Satres Narkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Sabu di Hatonduhan

ATV | Simalungun – Perang melawan narkoba terus digalakkan Kepolisian Resor Simalungun. Terbaru, tim Satuan Reserse Narkoba berhasil membongkar jaringan pengedar sabu di Kecamatan Hatonduhan. Seorang tersangka, Beni Rajagukguk (34), berhasil diamankan bersama barang bukti sabu seberat 2,92 gram yang dikemas dalam sembilan plastik kecil.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 22 Mei 2025, sekitar pukul 15.00 WIB di Kampung Tengah, Tangga Batu, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah tersangka.

“Kami langsung tindak lanjuti informasi tersebut dengan penyelidikan di lapangan. Saat penggerebekan, tersangka tidak berkutik dan mengakui bahwa sabu tersebut miliknya,” ujar Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, saat dikonfirmasi pada Senin pagi (26/5/2025).

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba, termasuk alat hisap (bong), timbangan elektronik, plastik pembungkus, hingga satu unit ponsel dan uang tunai Rp 65 ribu.

Dalam interogasi awal, Beni mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial H yang berdomisili di Tembung Pasar VII, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Informasi ini membuka peluang pengembangan lebih lanjut guna menelusuri jaringan peredaran narkoba lintas kabupaten.

“Pengungkapan ini menjadi pintu masuk untuk memutus mata rantai distribusi narkoba dari wilayah lain menuju Simalungun,” tambah AKP Henry, yang merupakan lulusan SESPIMMA Angkatan 71 Tahun 2024.

Kini, Beni bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Simalungun. Penyidik tengah mendalami kasus ini dan merencanakan gelar perkara serta pelimpahan ke Kejaksaan setelah proses pemberkasan rampung.

Polres Simalungun mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri, dukungan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tutup AKP Henry. (red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *