Ikuti Rakor Kepala Daerah se-Sumut, Bupati Asahan Berharap Percepatan Realisasi DBH

ATV | Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi berharap Pemerintah Propinsi Sumatera Utara (Pempropsu) segera merealisasikan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) agar dapat dimanfaatkan dengan secepatnya dalam mendukung pembangunan daerah.

Harapan itu disampaikannya usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Daerah se-Sumatera Utara (Sumut) di Aula Tengku Rizal Nurdin,  Medan, Kamis (13/03/2025).

“Kami bangga dengan kebijakan yang diambil Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) dalam upaya meningkatkan percepatan pembangunan daerah lewat penggunaan DBH. Ini juga merupakan terobosan luar biasa dan mudah-mudahan secepatnya bisa direalisasikan,” ujar Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi memaparkan hasil Rakor yang dipimpin langsung Gubsu Muhammad Bobby Afif Nasution.

Taufik mengatakan, langka yang diambil Gubsu dalam meningkatkan laju pembangunan daerah dengan memanfaatkan DBH merupakan terobosan yang luar biasa.

Untuk menopang keinginan itu, diharapkannya penyaluran agar dana bersumber dari pajak kendaraan bermotor itu dapat segera direalisasikan sehingga bisa dimanfaatkan secepatnya.

Taufik mengungkapkan, Pemkab Asahan akan terus berupaya membantu Pempropsu dalam setiap programnya dan juga mensukseskan visi misnya. “Kami siap membantu Pempropsu mensukseskan program dan visi misinya,” tandasnya.

Sementara Gubsu Muhammad Bobby Afif Nasution dalam sambutannya mengatakan, pada tahun ini Pempropsu akan menyelesaikan kewajiban DBH periode 2023 – 2024.

Adapun total kewajiban DBH yang harus ditransfer mereka ke – 33 Kabupaten dan Kota di Sumut untuk periode 2023-2024 sebesar kurang lebih Rp2,2 Triliun.

Sedangkan untuk periode 2025, Pemprosu juga berencana akan menyelesaikan pada tahun ini, namun masih menunggu realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ini sudah kita anggarkan di tahun 2025 untuk periode 2023-2024. Dan rencananya kita juga akan membayar untuk tahun berjalan 2025. Untuk itu seluruh kabupaten dan kota) harus siap bekerja sama dan berkolaborasi untuk meningkatkan perolehan pajak daerah, khususnya pajak kendaraan bermotor. Total DBH yang akan disalurkan Pempropsu di tahun 2025 (periode 2023 – 2024 – 2025 – red) sekitar Rp3,55 Triliun. Namun saya minta kepala daerah juga dapat mengalokasikan anggaran agar bisa mencapai Universal Health Coverage (UHC) 98%,” ungkapnya.(hen)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *