Jadi Irup HKN, Wabup Asahan Ingatkan ASN Untuk Selalu Disiplin

ATV | Asahan-Wakil Bupati Asahan Rianto SH MAP mengigatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemkab Asahan untuk selalu meningkatkan disiplin. Karena disilin merupakan pondasi utama kualitas kinerja ASN.

“Saya ingatkan agar seluruh ASN dapat lebih meningkatkan disiplinya dalam kehadiran maupun bekerja,” ujar Rianto SH MAP dalam amanatnya sebagai inspektur upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) Bulan Maret yang digelar di Halaman Kantor Bupati Asahan, Senin (17/03/2025).

Dikatakannya, disiplin merupakan salah satu dari sejumlah poin penting dalam menunjang peningakatan kinerja ASN. Tidak hanya dalam mematuhi peraturan yang ditetapkan, juga dalam mengatur jam kerja terutama selama bulan suci Ramadhan.

“Kedisiplinan merupakan nilai dasar yang harus dimiliki oleh setiap pegawai. Tidak hanya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, tetapi juga dalam sikap hidup yang mencerminkan integritas, tanggung jawab, dan profesionalisme,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, dikesempatan tersebut Rianto juga menyoroti permasalahan pelayanan kesehatan publik yang dinilai belum optimal. Untuk diharapkannya kedepan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat dibenahi lebih baik lagi.

Bidang pendidikan juga tidak luput dari perhatiannya. Dirinya meminta agar peningkatan jam masuk setiap guru harus lebih diperhatikan dan tepat waktu.

Selain itu juga terkait pemerataan tenaga pengajar yang juga harus di perhatikan. Karena menciptakan suasana kekeluargaan di sekolah-sekolah sangat penting guna menjadikan sekolah menjadi tempat yang nyaman bagi para siswa dan dapat menjadi rumah kedua.

Sebab kenyamanan yang tercipta diharapkan dapat menjadi penunjang peningkatan kualitas pendidikan bagi siswa siswi.

Rianto memaparkan, apel pagi yang setiap hari dilaksanakan bukan hanya sekadar rutinitas. Tetapi merupakan sebagai ruang menyampaikan informasi, arahan dan konsolidasi serta wujud dari disiplin dan tanggung jawab sebagai ASN.

Untuk itu, dirinya meminta dukungan aktif dari seluruh jajaran perangkat daerah dan ASN dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan sesuai prinsip prinsip good governance. (hen)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *