ATV | Tebing Tinggi- Rencana penyelenggaraan pasar malam di Lapangan Merdeka Kota Tebing Tinggi yang dijadwalkan berlangsung sejak 20 April hingga 20 Mei 2025 mendatang menuai sorotan dari Majelis Taklim Front Persaudaraan Islam (FPI) Kota Tebing Tinggi,Kamis(17/4/2025).
Berdasarkan informasi yang diterima dari sejumlah tokoh dan masyarakat, pasar malam tersebut dikhawatirkan membuka celah munculnya berbagai aktivitas negatif yang dapat merusak moral serta tatanan kehidupan sosial, terutama di kalangan anak-anak dan remaja.
Ketua Majelis Taklim FPI Kota Tebing Tinggi, Ustadz Muslim Istiqomah Sinulingga, menyampaikan keprihatinan mendalam atas potensi maraknya permainan berbau judi yang dibungkus dengan label permainan ketangkasan atau game hiburan.
Jenis permainan seperti lempar gelang dan sejenisnya disebut kerap membuat anak-anak dan remaja kecanduan, bahkan menghabiskan uang dalam jumlah besar setiap malamnya.
“Kami mendengar keluhan masyarakat bahwa permainan-permainan di pasar malam itu sudah seperti judi yang dibungkus dengan game.”
” Anak-anak dan remaja jadi larut dalam permainan itu, sampai-sampai uang habis berjuta-juta. Ini bukan sekadar hiburan, ini sudah merusak,” ujar Ustadz Muslim.
Lebih lanjut, pihaknya menekankan bahwa dalam kondisi ekonomi yang sulit saat ini, kegiatan seperti itu berpotensi memperburuk situasi sosial masyarakat.
Banyak orang tua yang kesulitan memenuhi kebutuhan hidup, dan munculnya kegiatan pasar malam yang dinilai “menguras uang rakyat” justru menambah beban masyarakat.
“Emak-emak mengeluh, orang tua prihatin, karena susah cari uang. Jangan sampai pasar malam malah membuka celah kriminalitas seperti pencurian, perampokan, atau penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.
Dengan mempertimbangkan hal tersebut, Majelis Taklim FPI Kota Tebing Tinggi secara tegas meminta pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta seluruh pihak terkait untuk melakukan pengawasan ketat terhadap kegiatan pasar malam ini.
Bahkan jika ditemukan pelanggaran atau penyimpangan yang merugikan masyarakat, pihaknya mendesak agar kegiatan tersebut dihentikan atau dibatasi.(red)